Berita Muratara, PALEMBANG – Dalam upaya memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba, Yayasan Rumah Asa Silampari Group resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (13/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas serta jangkauan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan serius terhadap ketergantungan narkotika.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi antara lembaga rehabilitasi dan pemerintah dalam menangani permasalahan narkoba yang masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, akses layanan rehabilitasi juga akan diperluas, baik melalui program rawat jalan maupun rawat inap, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan penanganan yang tepat dan profesional.
Peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama dalam kerja sama ini. Standar pelayanan akan terus ditingkatkan agar lebih profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendorong pemulihan klien rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Selain itu, program pascarehabilitasi atau aftercare turut diperkuat guna mencegah terjadinya kekambuhan (relapse) pada klien, sehingga proses pemulihan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta memberikan harapan baru bagi para penyintas untuk kembali bangkit dan menjalani hidup yang lebih baik.(Zm)
Pewarta: Zm
Editor : Ario



