Berita Muratara, OKU SELATAN — Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pria berinisial EA (45) tewas setelah menjadi sasaran amuk massa di wilayah Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Jumat (24/4/2026) dini hari.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman. Korban diduga dipergoki warga saat berada di area perkebunan kopi milik masyarakat.
Berdasarkan informasi awal, pemilik kebun berinisial H (52) menemukan korban bersama seorang rekannya tengah memetik buah kopi tanpa izin. Temuan tersebut sontak memicu emosi warga hingga berujung pada aksi pengeroyokan.
Situasi yang semula hanya dugaan pencurian berubah menjadi tindakan anarkis. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh massa.
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Buay Runjung langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan. Aparat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, serta mengumpulkan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri ini. Dugaan pencurian tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. Saat ini kami memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.
Ia memastikan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban serta tokoh masyarakat guna mencegah potensi konflik susulan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi respons cepat jajaran di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana.
“Laporkan kepada kepolisian, jangan main hakim sendiri. Kami menjamin setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” katanya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.(rls)
Pewarta: Zm
Editor : Ario



