Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

WAKIL BUPATI PALI DAN KEPALA DINAS DIAMANKAN KEJATI SUMSEL TERKAIT DUGAAN SUAP FEE PROYEK

Berita Muratara
Rabu, 03 Juni 2026, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T10:35:09Z

 


Berita Muratara, PALI – Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial IT, bersama seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI berinisial A, diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu (3/6/2026).


Berdasarkan informasi yang diperoleh, IT diamankan saat berada di rumah dinasnya di PALI. Sementara Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinisial A diamankan di Palembang. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Tim penyidik bergerak di lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.


Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurutnya, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.


“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketut Sumedana, Rabu (3/6/2026).


Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan terkait dugaan suap fee proyek yang saat ini masih dalam tahap pendalaman. Namun, pihaknya belum mengungkap secara rinci proyek yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.


“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” katanya.


Lebih lanjut, Kejati Sumsel saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.


Kejati Sumsel mengimbau masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi dari proses penyidikan dan berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan.(red)


Pewarta: Zm 

Editor : Ario 

Iklan