Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

URC Polres Muratara Sikat 11 Kasus 3C, 14 Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Muratara
Jumat, 05 Juni 2026, Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T13:16:05Z

 


Berita Muratara, Rupit  – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode 1 hingga 31 Mei 2026. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Muratara, Kamis (5/6/2026) siang.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Muratara Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Nasirin, S.H., M.H., C.MSP.


Dalam keterangannya, Kompol Yulfikri mengatakan bahwa kegiatan press release dilaksanakan atas perintah langsung Kapolres Muratara sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Muratara.


“Terhitung sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 31 Mei 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muratara berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana 3C, yang terdiri dari 8 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ujar Kompol Yulfikri.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku. Sebanyak tiga orang pelaku dihadirkan dalam kegiatan press release, sementara pelaku lainnya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang secara intensif melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan tindak pidana di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.


Menurutnya, Polres Muratara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegas Nasirin.


Dalam kegiatan tersebut, turut ditampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari para pelaku. Barang bukti yang diperlihatkan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, kunci T, serta sejumlah barang bukti lainnya.


Polres Muratara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara.


“Sebagaimana semboyan URC Polres Muratara, ‘Makan Galo’, kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.(Zm)

Pewarta: Zm

Editor : Ario

Iklan