Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Simpan Senpira dan Amunisi di Bawah Kasur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Muratara

Berita Muratara
Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T06:33:10Z

 


Berita Muratara, Rupit  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga memiliki senjata api rakitan (senpira) beserta amunisi tanpa izin.


Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Muratara yang dipimpin oleh Ipda Erwin Antoni, SH, C.PHR di kediaman mertuanya.


Saat proses penangkapan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat, Nurlima, serta warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir amunisi yang disimpan di dalam kamar, tepatnya di bawah kasur.


Setelah barang bukti ditemukan, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Muratara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polres Muratara menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan maupun memiliki senjata api tanpa izin resmi, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata ilegal di lingkungan sekitar.(Zm)

Pewarta: Zm 

Editor : Ario 

Iklan