Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Oknum DPRD Sumsel Diduga Jadi Simpanan Tersangka Korupsi KUR, Publik Curiga Ada Aliran Dana Haram

Berita Muratara
Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T17:16:28Z



Berita Muratara, Palembang  – Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura terus menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, masyarakat kini mulai menaruh kecurigaan adanya dugaan aliran dana korupsi yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya berinisial RN. 


Kecurigaan publik itu muncul setelah beredarnya informasi mengenai isi percakapan dalam ponsel salah satu tersangka kasus korupsi KUR yang diduga memperlihatkan hubungan dekat antara tersangka dan RN. Dalam percakapan tersebut, ditemukan panggilan bernuansa pribadi seperti “sayang”, “ayah”, hingga “bunda”. Bahkan terdapat pembicaraan yang mengarah pada hubungan personal yang dinilai tidak wajar. 


Tak hanya soal kedekatan pribadi, dugaan aliran dana juga menjadi perhatian serius masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka disebut beberapa kali membiayai kebutuhan RN, mulai dari belanja harian, pembelian barang, hingga bahan bangunan. Modus transaksi disebut dilakukan secara tidak langsung, yakni melalui pihak ketiga menggunakan transfer maupun uang tunai. 


Publik pun mempertanyakan, apakah uang yang digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan tersebut berasal dari dana hasil dugaan korupsi KUR yang kini tengah diusut penyidik. Apalagi, dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan penyaluran KUR bermasalah dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. 


Nama RN sendiri menjadi perhatian lantaran merupakan anggota DPRD Sumsel dari dapil 8 yang meliputi Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Masyarakat menilai, apabila dugaan aliran dana tersebut benar terjadi, maka persoalan ini tidak lagi hanya menyangkut hubungan pribadi, melainkan berpotensi menyeret unsur gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang.


Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari RN terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pihak penyidik juga belum memberikan keterangan apakah temuan percakapan dan dugaan transaksi tersebut akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan kasus korupsi KUR yang sedang berjalan.(Zm)

Pewarta: Zm

Editor : Ario 

Iklan