Berita Muratara, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, serta Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri.
Selain kedua kepala daerah tersebut, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa total terdapat 13 orang yang diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Total ada 13 orang yang diamankan. Sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya.
Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Pewarta: Zm
Editor : Ario

