Berita Muratara, SEKAYU — Gelombang tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat kembali menggema di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).
Di tengah massa aksi, Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet turun langsung menemui demonstran dan membuka ruang dialog terbuka bersama masyarakat. Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan sumur minyak rakyat dan refinery tradisional hanya diselesaikan melalui pendekatan penertiban hukum, melainkan juga lewat perjuangan regulasi dan aspirasi masyarakat.
Dalam orasinya di halaman Kantor Pemkab Muba, Toha menegaskan bahwa pemerintah daerah siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan, itu akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Kami segera mengirimkan surat ke Jakarta,” ujar Toha di hadapan massa aksi.
Menurutnya, perjuangan legalitas aktivitas minyak rakyat bukan hal baru di Kabupaten Muba. Ia mengingat kembali perjuangan besar masyarakat pada tahun 2022 saat ribuan warga turun ke jalan demi memperjuangkan legalisasi sumur minyak rakyat.
“Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” katanya.
Meski demikian, Toha menegaskan pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional karena regulasi migas sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Bupati tidak bisa serta merta melegalkan refinery. Tapi kami akan memperjuangkan agar apa yang hari ini dianggap tidak mungkin, mudah-mudahan bisa menjadi mungkin,” tegasnya.
Aksi tersebut juga memperlihatkan kekompakan antara Pemkab dan DPRD Muba dalam merespons tuntutan masyarakat. Aspirasi massa diterima untuk kemudian dibahas lebih lanjut melalui audiensi bersama perwakilan demonstran.
Masyarakat berharap perjuangan legalisasi refinery rakyat dapat menjadi solusi bagi ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas minyak tradisional di wilayah Musi Banyuasin.(Zm)
Pewarta: Zm
Editor : Ario



