Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

41 Paket Sabu Siap Edar Digerebek Polisi di Muratara, Pria 43 Tahun Tak Berkutik

Berita Muratara
Jumat, 24 April 2026, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T08:38:47Z



Berita Muratara, Ulu Rawas — Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran kepolisian. Seorang pria berinisial S (43) tak berkutik saat digerebek aparat di kediamannya di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Jumat (24/4/2026) dini hari.


Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersangka.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar. Total terdapat 41 paket dengan berat bruto mencapai 6,42 gram.


Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, tiga korek api, satu toples plastik, serta dua lembar tisu yang digunakan untuk membungkus narkotika.


Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.


Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


“Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Marhan Saputra menyebut, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat desa.


“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi warga. Penindakan ini diharapkan mampu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.


Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pemasok di balik peredaran tersebut.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama.


“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tegas,” katanya.


Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan, demi memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rls)


Pewarta: Zm 

Editor : Ario 

Iklan