Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Digerebek Malam Hari! Pengedar Sabu di Rawas Ulu Dibekuk, 11,70 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Muratara
Rabu, 08 April 2026, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T17:55:14Z


Berita Muratara, Rupit —
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.


Seorang pria berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, berhasil diamankan dalam penggerebekan di kediamannya pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil berwarna merah. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di Desa Sungai Baung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.


Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati tersangka berada di dalam rumah dan langsung melakukan penangkapan. Penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh berhasil menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam dompet merah. Tersangka pun mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram serta satu dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.


Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.


“Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti. Saat ini, kami juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.


“Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat akan kami jawab dengan tindakan nyata,” ujarnya.


Keberhasilan ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat mampu memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.


Polres Musi Rawas Utara memastikan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.(rls)

Pewarta: Zm

Editor : Ario 

Iklan