Berita Muratara, Karang Dapo — Kasus dugaan kekerasan dalam lingkup keluarga yang melibatkan seorang ayah dan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa ini mencuat pada Rabu (22/4/2026) setelah adanya penanganan dari pihak kepolisian setempat.
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut secara serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum terhadap anak kandungnya lebih dari satu kali di lokasi berbeda, antara lain Kamar, Ruang tamu depan TV dan Kebun.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa situasi di lingkungan rumah serta aktivitas sehari-hari korban turut menjadi bagian dari proses pendalaman kasus.
Sementara itu, ibu korban disebut tidak mengetahui kejadian tersebut sebelumnya, hingga akhirnya kasus ini terungkap dan ditangani aparat penegak hukum.
Saat ini, korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan dari pihak berwenang guna memastikan kondisi fisik dan psikologisnya.
Adapun bayi yang dilahirkan korban dalam kondisi sehat dan telah berada dalam pengawasan keluarga, dengan langkah lanjutan masih dalam pembahasan bersama pihak terkait.
Polres Muratara menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.(ZM)
Pewarta: Zm
Editor : Ario



