Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Tragis! Pelaku Tabrak Lari Tinggalkan Korban Tewas, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Muratara
Jumat, 24 April 2026, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T13:24:47Z


Berita Muratara, Karang Dapo  — Peristiwa tabrak lari yang merenggut nyawa seorang anak terjadi di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Insiden nahas tersebut terjadi di Jalan Lintas Aringin–Mandi Angin. Saat kejadian, korban diketahui berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Dua orang berhasil selamat, sementara satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Raju, seorang pelajar kelas 6 SD Negeri Aringin. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat.

Pihak keluarga berharap pelaku tabrak lari segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Abdul Karim, saat dikonfirmasi wartawan Berita Muratara melalui WhatsApp pada Jumat, 24 April 2026 pukul 19.00 WIB, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya mas, perkara ini sedang dalam lidik. Kami juga sudah mengamankan satu unit mobil pick up berwarna putih yang diduga terkait kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kendaraan tersebut saat ini telah diamankan di wilayah Noman.

Di sisi lain, Ketua DPC Akpersi Muratara, Zetra Ariono, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban. Kami juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Satlantas Polres Muratara, agar serius dalam mengungkap pelaku tabrak lari ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya yakin kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut dan memastikan pelaku bertanggung jawab.

“Kami dari DPC Akpersi Muratara akan terus mendukung agar kasus ini cepat terungkap,” pungkasnya.(Zm)

Pewarta: Zm
Editor : Ario 

Iklan