Dua Kurir Sabu Dibekuk dalam Satu Malam, Polisi Ungkap Jaringan Lintas Provinsi di Muratara
Berita Muratara, Rupit — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu malam melalui operasi beruntun di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sabtu (28/3/2026).
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SA (39), warga Kecamatan Rawas Ilir, di sebuah rumah makan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 2,69 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Tak berselang lama, sekitar pukul 21.30 WIB, tim kembali bergerak dan melakukan penindakan di jalan poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu. Seorang pemuda berinisial HS (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat, turut diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 3,61 gram yang disimpan di dalam kantong celana.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika, yang menguatkan dugaan bahwa keduanya tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga pengguna.
Penangkapan HS yang berasal dari luar provinsi menjadi perhatian serius penyidik. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang masuk ke Kabupaten Musi Rawas Utara.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 6,30 gram, beserta barang penunjang lainnya.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa pengungkapan ini membuka indikasi kuat adanya jaringan narkotika lintas provinsi yang menjadikan Muratara sebagai salah satu titik distribusi.
“Salah satu tersangka berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Ini menunjukkan adanya jaringan lintas wilayah yang mencoba masuk ke Muratara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda M. Aliudin, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Penindakan terhadap jaringan narkoba, termasuk lintas provinsi, akan terus kami lakukan secara tegas,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok serta tujuan distribusi barang haram tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum.
Polres Musi Rawas Utara memastikan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap jaringan lintas provinsi yang mencoba menjadikan wilayah Sumatera Selatan sebagai jalur distribusi.(Zm)
Pewarta: Zm
Editor : Ario

Komentar
Posting Komentar