Iklan

 

Iklan

 

,

Iklan

Anggota Polres Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kapolres Pastikan Proses Berjalan

Berita Muratara
Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T18:03:11Z

 


Berita Muratara, Rupit  – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial Bripda F dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial NPD (23), mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Kota Palembang yang berasal dari Kabupaten Muratara.


Kasus ini menjadi perhatian publik setelah laporan resmi diterima oleh Polda Sumsel. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan adanya laporan yang melibatkan salah satu anggotanya.


“Benar mas, untuk laporan di PPA Polda (Polda Sumsel),” ujar AKBP Rendy Surya Aditama saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2026).


Meski penanganan laporan dilakukan di tingkat Polda Sumsel, Kapolres menegaskan bahwa Polres Muratara juga telah mengambil langkah internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).


“Untuk di Polres juga sudah ditangani oleh Propam Polres,” tambahnya.


Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi laporan maupun status hukum terlapor. Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota kepolisian aktif, sehingga diharapkan proses penanganannya dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip keadilan bagi semua pihak.(Zm)

Pewarta: Zm

Editor : Ario 

Iklan