Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 6, 2020

TERTANGKAP TANGAN MONEY POLITIK KORDES PASLON NOMOR 1, DILAPORKAN KE BAWASLU MURATARA

Gambar
Teks foto:  Pelapor dari simpatisan no urut 02 dan tim legal 03 MURATARA , BM - Kordes Paslon 01 Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, SW, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, Rabu. (09/12/2020) dinihari.  Ia dilaporkan oleh RB (27) simpatisan Paslon 02 karena tertangkap tangan diduga sedang melakukan kegiatan politik uang.  "Dinihari ini kami ke bawaslu untuk melaporkan kordes 01 Desa Karang Anyar, karena tertangkap tangan diduga sedang melakukan politik uang," kata RB.  RB menjelaskan dugaan terjadinya politik uang itu karena pihaknya berhasil mengamankan C undangan dan beberapa uang pecahan seratus dari tangan SW.  Ia menuturkan tangkap tangan itu terjadi saat ia sedang patroli di Desa Karang anyar, ketika melintas di depan rumah kordes 01 ia melihat keramaian.  Karena melihat hal itu, ia berinisiatif mendekat dan mendapati kordes 01 sedang membawa kantong keresek yang berisi C undangan.  "Kantong itu segera sa...