Sengkarut Ilegal Mining di Ulu Rawas, Oknum Masyarakat Diduga Terima Rp20 Juta untuk Loloskan Alat Berat
Berita Muratara – Polemik aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas kian memanas. Terungkap dugaan keterlibatan oknum masyarakat dalam meloloskan alat berat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Informasi yang dihimpun, salah satu oknum berinisial HF, warga Desa Sarolangun Rawas, diduga menerima uang sebesar Rp20 juta untuk memuluskan jalannya alat berat menuju kawasan Ulu Rawas. Transaksi itu terekam melalui bukti pengiriman via Mandiri Mobile pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 11.19 WIB. Dengan uang suap tersebut, alat berat bebas beroperasi di kawasan Ulu Rawas dan melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Ironisnya, oknum tersebut selama ini justru kerap tampil seolah menjadi pihak yang menolak PETI, bahkan memobilisasi massa untuk menghadang aktivitas tambang ilegal. Sumber di lapangan menyebutkan, modus yang dilakukan adalah dengan dalih menahan alat berat dan melakukan intimidasi verbal hingga fisik,...