PT DENDY MARKER INDAH LESTARI BANYAK MAFIA. LAHAN GARAPAN MASYARAKAT KARANG DAPO HILANG TAK ADA GANTI RUGI TANAM TUMBUH.
Beritamurataraonline.my.id - MURATARA| Banyak Tanah Garapan masyarakat di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo , Kabupaten Musi Rawas Utara, Belum di ganti rugi tanam tumbuhnya oleh PT Dendy Marker Indah Lestari. Tanah masyarakat yang Di ambil secara paksa oleh PT Dendy Marker Indah itu merupakan lahan garapan warga Kelurahan dan desa Karang Dapo, Ber macam-macam modus yang di lakukan PT Dendy Marker Indah Lestari, untuk menguasai lahan Garapan masyarakat adapun dengan membeli dengan oknum oknum mafia penjual lahan garapan mereka juga melakukan manipulasi data serta membuat dokumen palsu. Zetra Ariono, warga Masyarakat Karang Dapo mengungkapkan," banyak masyarakat yang merasa di rugikan oleh PT Dendy Marker Indah Lestari, serta Oknum Mafia penjual lahan garapan masyarakat yang berada di wilya Desa Karang Dapo. PT Dendy Marker Indah Lestari (PT DMIL) selalu Beralasan dengan HGU dan HGU, Betul itu sekrang Merupakan HGU Mereka jauh sebelum mereka mendapa...