Polres Muratara Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu, Selamatkan 10 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
Berita Muratara, Rupit — Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka A. Nawawi (48), Selasa (tanggal menyesuaikan). Pemusnahan dilakukan terhadap sabu seberat 976,50 gram dari total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.043 gram. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara. Kapolres Muratara melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan. “Sebanyak 0,35 gram digunakan untuk uji laboratorium di Labfor Palembang dan 5 gram untuk pembuktian di pengadilan. Sisanya kami musnahkan,” ujarnya. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan oleh pihak terkait, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penanganan barang bukti narkotika. Menurutnya, jumlah sabu yang dimusnahkan tersebut memiliki p...