Yayan Warga Kelurahan Surulangun Kabupaten Muratara Di Amankan Polisi Atas Barang Haram Narkoba
Beritamuratataonline.my.id,- Muratara | Yayan (43) warga Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kedapatan membawa 1 Kg sabu di dalam kantong plastik. Tersangka ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara, Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, di belakang rumah makan Surya Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Dari tersangka Yayan, secara rincinya diamankan barang bukti plastik transparan berisi sabu dengan berat brutto 1,020 Kg. Kemudian juga diamankan 1 kantong plastik teh china yang bertuliskan Guanyinwang warna gold. Kemudian 1 buah kantong plastik asoy warna hitam dan HP VIVO warna hitam. Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Marhan Saputra didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan tersangka masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba di Muratara. “Tersangka juga positif mengkonsumsi narkoba, karena hasil tes urine positif,” jel...