Wakil Ketua DPRD dan lintas komisi Muratara Sidak Kegiatan Angkutan Batu Bara Yang Tabrak Pergub Nomor 74 Tahun 2018
Muratara ,BM - Lakukan inspeksi mendadak (sidak) jalan rusak Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) temukan angkutan batu bara Rawas Ilir simpang Nibung tabrak Pergub nomor 74 tahun 2018, Selasa (7/6/2022). Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluh jalan rusak mulai dari Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu hingga ke Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir. Menurut warga, kerusakan jalan di wilayah tiga kecamatan tersebut diperparah oleh kendaraan-kendaraan bermuatan berat yang melintas setiap harinya. "Kami dari Komisi III hari ini turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat, memang kondisinya rusak parah," kata Ketua Komisi III DPRD Muratara, Andika Saputra. Saat melakukan sidak, Komisi III melihat langsung jalan tersebut lalu lalang dilewati truk-truk bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, kernel sawit, CPO, batubara dan lain-lain. Baca Juga: Sukri Alkap: Sia...