Agen Dan Distributor Pupuk Subsidi Di Kabupaten Musi Rawas Utara, jual Pupuk Ke petani Dengan Harga 165 ribu per Karung
Berita Muratara, Muratara - Petani Asal Kabupaten Musi Rawas Utara Keluhkan Harga Pupuk subsidi melebihi Harga eceran tertinggi (HET). Penyalur resmi diduga kuat menabrak aturan penebusan pupuk bersubsidi yang merugikan petani. Praktik ini melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Setelah mendapatkan laporan dari petani Team Berita Muratara turun ke lapangan guna mencari kebenarannya. Di lapangan, aturan ini ditabrak oleh pihak Agen penjual pupuk subsidi. Di Desa Beringin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Anita, seorang pemilik kios resmi pupuk subsidi. Kios Sumber Tani jual pupuk ke Patani dengan Harga Yang Tinggi, Untuk NPK Phonska satu 165.000 karung (50 kg) dengan harga Rp 15.000 sedangkan pupuk urea satu karung (50 kg) dengan harga 160.000, tentunya Harga ini jauh di atas HET (Rp 115.000) per zak kemasan 50 kg hal ini tid...